articel economi

14 Jun

INFORMATION SYSTEMS AND BUSINESS STRATEGY

Strategic information systems, computer systems that are used to change the target level of the organization, operations, products, services, or environmental relationships to help organizations achieve competitive advantage.
Decision of the company’s business strategy depends on:
• Products and services company
• The industry in which the company competes
• Competitors, suppliers, and customers of the company
• Long-term goals of the company

Business level strategy: Value Chain Model
The most common strategy for this level is:
1. be producing products with low production costs
2. differentiate products and services
3. change the scope of the competition either by expanding the market to the global market and to narrow the market.

Value chain model, the model pays attention to the activity of the primary and support that add value to the products and services of companies in which the information system is best used to gain competitive advantage. Activities primer directly related to the production and distribution of the company’s products or services. While support activities are activities that enable the implementation of activities primer. Consists of organizational infrastructure, human resources, technology, and procurement. Top web refers to the network of customer-controlled in companies that use information technology to coordinate its value chain in order to collectively produce products or services to market.

Products and Services Information System
Systems that create product differentiation:
• Companies can use IT to develop different products.
• Creating brand loyalty by developing new and unique products and services
• Products and services not easily duplicated by competitors. For example, Dell Corporation.

System that supports Niche Market Analysis intensive use customer data to support new ways of contacting and serving customers that allows to develop a new niche market for your product or service special. For example, the program frequent guest Hotel WyndamSupply Chain Management and Response System Customers Efficient System that connects the enterprise value chain to value chain of suppliers and consumers. System that directly connects back consumer behavior to distributors, production, and supply chain. Example: Wal-Mart connects directly buying customers to suppliers almost immediately. work suppliers is to ensure the product is shipped to the store to replace the product purchased. IT at the organizational level is used to avoid the shift of consumers to other suppliers and bind them to the company. Replacement cost is the cost incurred by the customer or the company for the time and resources are wasted when switching from one supplier or to the supply system or systems competitors. For example, Baxter International.

Strategy-level corporate and Information Technology Expand its core competencies, the activities in which the firm excels as a world-class leader. Information systems encourage the sharing of knowledge across business units and therefore the company increased competence. Industry-level strategy and Information Systems: competitive forces and economic networks. The company operates in the larger consisting of other companies, governments, and nations. Partnershipinformation, cooperative alliances undertaken by two or more companies that aim to share information to gain strategic advantage. Help companies gain access to new customers, create new opportunities for cross-selling and targeting products.

Peranan Etika Bisnis Dalam Bidang Pemasaran

23 Jan

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinterkasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders).
Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005)

Tidak dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis. Misalnya diskriminsi dalam sistem jenjang karier.

Faktor-faktor yang Mendorong Timbulnya Masalah Etika Bisnis
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi 
2. Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan
3. Pertentangan antara nilai-nilai perusahaan dengan perorangan
Pengertian Promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.

Beberapa cara untuk melakukan promosi adalah:
1. Melalui e-mail
2. Melalui sms
3. Melalui pembicaraan
4. Melalui iklan
5. Dll.

Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.

Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Referensi:

PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB PT KRAKATAU STEEL (PERSERO)

31 Okt

PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB PT KRAKATAU STEEL (PERSERO)

 

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, yaitu :

·         mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan

·         pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu

·         pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum

·         sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak

·         khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

 

Contoh bidang – bidang yang dikembangkan PT Krakatau Steel :

 

  1. 1.     Bidang Sosial Kemasyarakatan

PENGEMBANGAN PROGRAM BINA PERTANIAN DAN WISATA AGRO DALAM PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI PT KRAKATAU STEEL (PERSERO)

PT Krakatau Steel, Persero (PT KS) sebagai perusahaan yang sadar benar bahwa masyarakat dan lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan, seiring dengan tumbuh dan berkembangnya perusahaan. Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan pengembangan komunitas, maka PT KS melakukan korporasi dalam rangka menjalin kemitraan baik dengan Masyarakat, Organisasi Kewanitaan dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi kemitraan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh PT KS ini menimbulkan semangat bagi masyarakat untuk menjadikan mata rantai aktivitas yang berkesinambungan sehingga mendorong tumbuhnya rantai nilai ekonomi di lingkungan perusahaan.

Namun kecenderungan saat ini masyarakat sekitar perusahaan, yang tidak memiliki keahlian untuk dapat diterima sebagai karyawan di PT KS, mengharapkan memperoleh manfaat yang besar pula dari Perusahaan, yaitu dapat menggunakan lahan-lahan kosong milik PT Krakatau Steel, untuk tujuan ekonomi yaitu sebagai tempat berdagang, bertani dan berkebun.

Optimalisasi lahan kosong dalam pemenuhan harapan masyarakat, merupakan upaya PT KS, selain juga dalam pengamanan aset-aset perusahaan, penertiban dan pembenahan lingkungan dari pedagang kaki lima dan petani. Bina Pertanian dan Wisata Agro yang berlokasi di lahan kosong milik perusahaan, adalah salah satu alternatif kegiatan yang dapat mengakomodir seluruh aktivitas pertanian, perdagangan, pendidikan, olah raga, wisata dan rekreasi, namun tak lepas dari kegiatan penataan ramah lingkungan, seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah, yaitu Tata Kelola Ruang Terbuka Hijau. Untuk mencapai tujuan yang di harapkan PT Krakatau Steel dan menumbuhkan sikap wirausaha bagi masyarakat, yang akhirnya akan mengantarkan kepada kesejahteraan masyarakat itu sendiri dalam kegiatan perekonomian, maka Bina Pertanian dan Wisata Agro merupakan wahana yang tepat, selain untuk mengangkat Image Perusahaan, menjalankan Program CSR, juga menjadikan Icon kota Cilegon.

 

  1. 2.      Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup

 

 

Pelestarian Biota laut dengan Penanaman Mangrove

Sebagai dua BUMN Besar di Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Bank Mandiri bekerjasama untuk melakukan penanaman mangrove di beberapa titik pantai disekitar kawasan industri PT Krakatau Steel, Minggu (2/9). Penanaman Mangrove yang dipusatkan di kawasan pantai PT Krakatau Daya Listrik ini, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT PT KS Yang Ke-42, khususnya dalam agenda PT. Krakatau Steel Go Green.

Dirut SDM dan Umum PT KS, Dadang Danusiri, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penanaman mangrove ini merupakan program rutin PT KS khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan. Selain menanam mangrove sebagai wujud pelestarian biota laut, PT KS juga sejauh ini menurutnya telah dan akan tetap konsisten dalam pelestarian hutan. “Kegiatan yang kami lakukan bukan hanya seremonial belaka, namun kami menargetkan 100% pohon yang ditanam bisa hidup. Jika sudah ditanam, kami akan pantau secara berkala untuk melihat perkembangannya secara maksimal. Kalaupun ada yang mati, kita tanam kembali.” Jelasnya.

Sementara itu, Senior Vice Presiden Bank Mandiri Bambang Setyo Nugroho mengatakan pihaknya sangat senang bisa kerjasama dengan PT KS untuk sama-sama melestarikan lingkungan. “Kami sangat siap membantu PT KS dalam melestarikan lingkungan, tidak hanya bantuan menanam mangrove saja, tetapi juga dalam edukasi masyarakat terutama anak-anak dalam melestarikan lingkungan. Kami juga bekerjasama dengan PT KS untuk menyantuni anak yatim,” jelasnya.

Pada bagian lain, ketua panitia Krakatau Go Green Fun Bike & Mangrove XC Tracking Mangrove Replanting, Mujiono Katam mengungkapkan, bahwa penanaman mangrove yang diawali dengan kegiatan funbike ini merupakan bentuk dukungan PT KS terhadap pemerintah dalam melaksanakan pelestarian lingkungan, khususnya dibidang kelautan baik secara formal maupun non formal. “PT KS memandang perlu. Membantu pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan. Dan dalam teknisnya, kami tidak hanya melakukan kegiatan secara langsung, namun juga melakukan sosialisasi dalam bentuk pendidikan kelautan di sekolah-sekolah dan masyarakat nelayan sekitar,” Kata Mujiono.

Penanaman Mangrove dikawasan krakatau daya listrik ini sendiri diikuti oleh komunitas Funbike BPOS KS, Jajaran Direksi PT KS, jajaran Bank Mandiri Cilegon, Anak perusahaan Krakatau Steel, vocational training dan aprentice krakataau Steel, dan para pelajar dari sekolah-sekolah dibawah naungan Yayasan Pendidikan Krakatau Steel. Adapun mangrove yang ditanam adalah jenis bakau dan api-api dengan jumlah 6.000 batang, dan tersebar di beberapa titik di kawasan Industri Krakatau Steel.

 

  1. 3.     Bidang Pendidikan

Education Foundation & Visit Plant “Pelajar YPKS Ke PT KTI”

Sejak bulan Agustus hingga Oktober 2012 diadakan program Education Fondation yang bertema “ Pendidikan Berbasis Budi Pekerti dan Industri” yang diikuti sekitar 550 pelajar dari Yayasan Pendidikan Krakatau Steel (YPKS) dari tingkat TK – SMP dengan acara kunjungan ke industri dilingkungan PT Krakatau Steel & Group dan diantaranya perusahaan yang dikunjungi adalah PT Krakatau Tirta Industri.

 PT KTI adalah perusahaan yang sudah dikenal peduli pada program pengenalan dan pembelajaran bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin berkunjung ke perusahaan pengolahan dan penyedia air bersih di Kota Cilegon dan sekitarnya.

PT KTI sering dijadikan obyek tujuan studi banding oleh kalangan pelajar s/d mahasiswa Perguruan tinggi yang berasal dari luar kota diantaranya Padang, Yogyakarta, Bandung dan dari lingkungan terdekat Cilegon, Serang dan sekitarnya sudah banyak yang berkunjung ke PT KTI dan berkesempatan melihat langsung serta mengetahui seluk beluk perusahaan air bersih yang memiliki standard kinerja kelas dunia ini.

 

Selain itu ada ICON PT KTI yang banyak dikenal dan sering menjadi referensi studi banding dan percontohan baik nasional atau dari manca negara yaitu program implementasi jasa lingkungan yang bekerjasama dengan Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC BANTEN).

Pada tanggal 27 September 2012 lalu. Rombongan tahap ke 4 sebanyak 140 pelajar dari SMP YPKS berkesempatan berkunjung ke PT KTI dan saat itu dihadiri oleh Direktur Utama PT KTI, M. Balbeid yang turut memberikan arahan/sambutan pada pelajar SMP YPKS yang didampingi juga oleh Ketua YPKS, Kuswanto AT dan Pengurus YPKS, Tb Imam Sri Bima, Hariyoto dkk.

Dalam acara ini juga R. Sugih Subagja, Gio Wardhana, Tavip Tamrin, A. Suryana dari PT KTI, berkesempatan menjelaskan tentang proses pengolahan air mulai dari asal air baku, proses pengolahan hingga distribusi air bersih dan dalam acara ini juga diselingi tanya jawab dari pelajar.

Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat mendatangkan banyak manfaat bagi pelajar SMP YPKS atas apa-apa yang sudah diketahui dan dipelajari langsung yang kelak akan melekat dalam ingatan mereka hingga dewasa nanti, demikian harapan dari Ketua YPKS, Kuswanto AT.

Semoga kunjungan dari para pelajar dimanapun dapat mengambil hikmahnya guna menambah wawasan dan pengalaman bagi generasi penerus bangsa. “ Sukses dan selamat belajar”  

 

 

Sambutan dari Direktur Utama PT KTI Bp. M. Balbeid (kiri), Foto bersama pelajar SMP YPKS, Ketua YPKS, Pengurus, Guru dan Dirut, humas PT KTI (kanan)

 

PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

10 Okt

Pengembangan Tanggung Jawab Sosial

 

PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

 

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, yaitu :

·         mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan

·         pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu

·         pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum

·         sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak

·         khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang.

Sasaran kapasitas masyarakat harus dapat dicapai melalui upaya:

·         pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi,

·         kesataraan (equity) dengan tidak membedakan status dan keahlian,

·         keamanan (security),

·         keberlanjutan (sustainability)

·         kerjasama (cooperation).

Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

 

Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal :

1.      Hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat.

2.      Hubungan positif dengan pemerintah setempat.

3.      Resiko krisis yang lebih kecil.

4.      Rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran.

5.      Saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal.

6.      Meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).

Tujuh subjek inti tanggung jawab sosial menurut ISO 26000

Bab enam ISO 26000 menjelaskan subjek inti dan isu yang terkait dengan tanggung jawab sosial. Tiap subjek mengandung informasi mengenai lingkup, kaitan dengan tanggung sosial, prinsip dan pertimbangan terkait, serta kegiatan dan harapan untuk subjek tersebut. Berikut ketujuh subjek inti yang dibahas di dalam ISO 26000:

 

Tata kelola organisasi (organizational governance): sistem pengambilan dan penerapan keputusan perusahaan dalam rangka pencapaian tujuannya.

Hak asasi manusia (human rights): hak dasar yang berhak dimiliki semua orang sebagai manusia, yang antara lain mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Praktik ketenagakerjaan (labour practices): segala kebijakan dan praktik yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan di dalam atau atas nama perusahaan.

Lingkungan (the environment): dampak keputusan dan kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.

Prosedur operasi yang wajar (fair operating procedures): perilaku etis organisasi saat berhubungan dengan organisasi dan individu lain.

Isu konsumen (consumer issues): tanggung jawab perusahaan penyedia barang/jasa terhadap konsumen dan pelanggannya.

Pelibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement and development): hubungan organisasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

 

Pada tanggal 4 April 2012, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 47/2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perseroan terbatas yang merupakan pelaksanaan pasal 74 UU 40/2007 tentang perseroan terbatas. PP ini menyebutkan bahwa TJSL merupakan kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam (SDA) atau di bidang yang berkaitan dengan SDA, misalnya perusahaan pertambangan atau perkebunan. Kewajiban itu dituangkan dalam rencana kerja tahunan perusahaan yang memuat rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan TJSL serta dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan. Perusahaan yang memiliki kewajiban TJSL akan dikenakan sanksi bila tidak melaksanakan kewajibannya, tetapi, sebaliknya, dapat diberikan penghargaan oleh instansi yang berwenang bila telah berperan dan melaksanakan TJSL.

Menurut John Elkington dalam bukunya Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line of 21st Century Business (1997) telah mencetuskan TRIPILAR, yaitu :

1.      Sosial ( People )

2.      Lingkungan ( Planet )

3.      Ekonomi ( Profit )

Tripilar ini digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan secara utuh. Konsep tripilar ini sejalan dengan konsep balanced scorecard dari Kaplan & Norton (1992) dan kerap digunakan dalam kampanye tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Contohnya PT XL Axiata Tbk. (‘XL’) :

Dengan semangat dan optimisme masyarakat Indonesia XL menginspirasikan untuk berperan aktif dalam membangun bangsa yang tanguh. XL percaya bahwa Indonesia kaya dan memiliki potensi besar dalam aset sumber daya alam dan sumber daya manusia. XL berpartisipasi dan memberikan kontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibility / CSR ). XL meluncurkan Program Indonesia Berprestasi yang dirancang secara khusus sebagai program CSR yang besar dan menyeluruh. XL memiliki fokus untuk ikut memberikan kontribusi terhadap 4 pilar bangsa, yaitu:

 

1.      Ekonomi

Pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu pilar penting yang menjadi target pembangunan Indonesia. Melalui pemberdayaan ekonomi diharapkan masyarakat dapat memperoleh berbagai pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami dan memanfaatkan potensi yang dimiliki yang pada akhirnaya dapat mendorong kemandirian secara ekonomi.

2.      Sosial Kemasyarakatan

Menjadi bangsa yang makmur dan tangguh adalah tujuan pembangunan Indonesia., dan sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam dan manusia, XL sangat berpotensi untuk dapat maju dan bersaing dengan bangsa lainnya. Ditahun 2010, XL telah menjalankan berbagai aktivitas sebagai berikut:

·         Pendidikan

a)            Komputer untuk Sekolah (KuS)

b)            Taman Pintar

c)            Beasiswa Khazanah

d)           Internet Sehat

e)            Perpustakaan Keliling

·         Indonesia Berprestasi Award

·         Aktivitas Penanggulangan Bencana dan Donasi

3.      Seni dan Budaya

XL memandang masyarakat secara menyeluruh, sehingga XL juga merasa penting untuk berkontribusi secara nyata dalam bidang Seni dan Budaya yang diharapkan dapat mendorong rasa nasionalisme bangsa. Program – program yang dilakukan adalah sebagai berikut:

·         XL meluncurkan “soempah Pemoeda 2.0: semangat persatuan di era digital”. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi http://www.soempahpemoeda.org.

·         Untuk memberikan apresiasi kepada perempuan Indonesia, XL meluncurkan “Kartini Digital”. Melalui Kartini Digital diharapkan perempuan Indonesia semakin kretif dalam memanfaatkan media digital dalam rangka memberikan kontribusi yang berarti terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi http://www.xlcsr.com/kartinidigital

·         XL bekerjasama dengan detik.com menggelar program Aku cinta Indonesia (ACI) yang diluncurkan pada 22 September 2010. Program ini bertujuan menyebarkan semangat Aku Cinta Indonesia ke seluruh Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi aci.detik.com

 

4.      Lingkungan

Beberapa inovasi yang diterapkan terkait dengan pembangunann Green BTS yang dilakukan XL adalah sebagai berikut:

·         Penggunaan Charge Discharge Battery (CDC)

·         BTS dengan Intillegent Ventilation system (IVS)

·         Penerapan Green BTS, yaitu BTS yang mampu menghemat energi listrik hingga 50%

·         Penerapan Non CFC for Air Conditioning (AC)

 

Sumber :

http://www.xl.co.id/about-us/language/id-id/xlataglance/corporatesocialresponsibility

http://iknow.apb-group.com/kategori/tanggung-jawab-sosial/

http://www.google.com

Sampingan

Pengertia Penu…

5 Apr

Pengertia Penulisan Ilmiah

Pengertian Penulisan ilmiah
Penulisan ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Penulisan ilmiah juga merupakan uraian atau laporan tentang kegiatan, temuan atau informasi yang berasal dari data primer dan / atau sekunder, serta disajikan untuk tujuan dan sasaran tertentu. Informasi yang berasal dari data primer yaitu didapatkan dan dikumpulkan langsung dan belum diolah dari sumbernya seperti tes, kuisioner, wawancara, pengamatan / observasi. Informasi tersebut dapat juga berasal dari data sekunder yaitu telah dikumpulkan dan diolah oleh orang lain, seperti melalui dokumen (laporan), hasil penalitian, jurnal, majalah maupun buku. Penyusunan penulisan dimaksudkan untuk menyebarkan hasil tulisan dengan tujuan tertentu yang khusus, sehingga dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak terlibat dalam kegiatan penulisan tersebut. Sasaran penulisan yang dimaksud adalah untuk masyarakat tertentu seperti ilmuwan, masyarakat luas baik perorangan maupun kelompok dan pemerintah atau lembaga tertentu.
Tujuan Penulisan Ilmiah adalah memberikan pemahaman agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan terstruktur.
Isi dari Penulisan ilmiah diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1.Relevan dengan situasi dan kondisi yang ada.
2.Mempunyai pokok permasalahan yang jelas.
3.Masalah dibatasi, sesempit mungkin.
Suatu penulisan dikatakan ilmiah, karena penulisan tersebut adalah sistematik, generalisasi, eksplanasi, maupun terkontrol.
1.penulisan ilmiah adalah sistematik, karena harus mengikuti prosedur dan langkah tertentu seperti : mengidentifikasi masalah, menghubungkan masalah dengan teori tertentu, merumuskan kerangka teoritis / konsepsional, merumuskan hipotesis, menyusun rancangan studi, menentukan pengukurannya, mengumpulkan data, menganalisis dan menginterpretasi data, serta membuat kesimpulan.
2.penulisan ilmiah adalah generalisasi, karena dapat dirumuskan atau diambil suatu kesimpulan umum.
3.penulisan ilmiah adalah eksplanasi, karena menjelaskan suatu keadaan atau fenomena tertentu.
4.penulisan ilmiah terkontrol, karena pada setiap langkahnya terencana dengan baik, mempunyai standar tertentu, dan kesimpulan disusun berdasarkan hasil analisis data. Penulisan ilmiah berupaya mengungkapkan secara jelas dan tepat mengenai masalah yang dikaji, kerangka pemikiran untuk mendekati pemecahan masalah, serta pembahasan hasil maupun implikasinya. Karena itu, penulisan ilmiah harus disusun secara logis dan terperinci berupa uraian toeritis maupun uraian empirik.
Jenis-jenis Penulisan Ilmiah
Jenis-jenis penulisan ilmiah yang utama ialah esei ilmiah, kertas kerja, laporan kajian, tesis dan disertasi.
•Esei ilmiah merujuk karangan ilmiah yang pendek tentang topik atau permasalahan berdasarkan data yang diperolehi melalui rujukan perpustakaan dan / atau kerja lapangan. Penghuraiannya bersifat rasional-empiris dan objektif.
•Kertas kerja ialah penulisan ilmiah yang memaparkan sesuatu fakta atau permasalahan berdasarkan data kerja lapangan dan / atau rujukan perpustakaan. Analisis dalam kertas kerja adalah lebih serius serta bersifat rasional-empiris dan objektif. Kertas kerja biasanya ditulis untuk diterbitkan dalam jurnal akademik atau dibentangkan dalam pertemuan ilmiah seperti seminar, workshop dan sebagainya.
•Laporan kajian atau penyelidikan ialah penulisan ilmiah yang menyampaikan maklumat atau fakta tentang sesuatu kepada pihak lain. Penghuraiannya juga bersandarkan kepada metodologi saintifik dan berdasarkan data kerja lapangan dan / atau rujukan perpustakaan.
•Tesis ialah penulisan ilmiah yang sifatnya lebih mendalam. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh daripada pengamatan atau penyelidikan sendiri. Penulisan ilmiah ini melibatkan pengujian hipotesis bagi membuktikan kebenaran.
•Disertasi ialah penulisan ilmiah tahap tertinggi dalam hierarki pancapaian akademik, yaitu untuk mendapatkan gelaran Doktor Falsafah (Ph.D). Disertasi melibatkan fakta berupa penemuan penulis sendiri berdasarkan metodologi saintifik dan analisis yang terperinci.
Prinsip dalam membuat penulisan ilmiah
Suatu penulisan ilmiah harus memenuhi dan menggunakan pendekatan atau metoda ilmiah. Pada umumnya, dalam merencanakan suatu penulisan ilmiah mencakup beberapa tahapan seperti :
1.pemilihan masalah penelitian
2.pengumpulan informasi
3.pengorganisasian naskah
4.penulisan naskah
Tahapan ini sebaiknya dilakukan secara berurutan, walaupun dapat juga dilakukan bersamaan.
1.Pemilihan topik masalah penelitian
Pemilihan dan penentuan masalah penelitian merupakan tahap awal dari suatu penulisan ilmiah. Pemilihan topik masalah sangat menentukan arah kegiatan penulisan ilmiah pada tahap berikutnya.
•Sumber
Masalah penelitian yang akan digunakan dapat bersumber dari :
-penulis sendiri
-orang lain, seperti : para ahli, dosen
-buku referensi dan bahan bacaan yang telah dibaca oleh penulis
Masalah penelitian dapat muncul dari adanya kesenjangan (gaps) antara yang seharusnya (menurut teori, konsep) dengan kenyataan yang terjadi dilapangan (praktek) berupa fakta, seperti :hilangnya informasi sehingga menimbulkan kesenjangan pada pengetahuan, terdapat hasil yang berlawanan dari penerapan teori dengan fakta dilapangan (praktek), terdapat fakta yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
•Keterbatasan
Dalam memilih dan menentuan topik masalah, sering ditemukan beberapa keterbatasan yang harus disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu :
-Minat. Masalah yang dipilih sebaiknya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Masalah yang kurang sesuai dengan minat, akan menghambat konsentrasi dan keseriusan dan penyelesaian penulisan ilmiah.
-Mampu dilaksanakan, masalah yang akan dipilih harus dapat dilaksanakan denga baik, karena penulis harus mampu menguasai materi, mempunyai waktu yang cukup, mempunyai tenaga pelaksana yang terlatih dan cukup, mempunyai dana yang cukup.
-Mudah dilaksanakan, penelitian dapat dilaksanakan karena cukup faktor pendukung seperti data yang tersedia cukup, mendapat izin dari yang berwenang.
-Mudah dibuat masalah yang lebih luas, masalah yang telah dipilih sebaiknya dapat dikembangkan lagi sehingga dapat disusun rancangan yang lebih kompleks untuk penelitian berikutnya.
-Manfaat, penelitian harus bermanfaat dan dapat digunakan hasilnya oleh orang tertentu atau kelompok masyarakat dalam bidang tertentu.
•Pengumpulan informasi
Prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam penulisan :
-Evaluasi instrumen, guna mendapatkan data yang lebih akurat dan konsisten.
Instrumen adalah alat bantu penelitian untuk mengumpulkan data. Instrumen harus dapat diformulasikan dan disesuaikan dengan setiap teknik pengumpulan data (seperti tes, kuisioner, wawancara, observasi, dokumentasi). Karena itu, pengujian terhadap instrumen sangat penting dan mutlak dilaksanakan sebelum instrumen tersebut digunakan untuk pengumpulan data. Penulis harus menguji instrument dan mengetahui hasilnya terlebih dahulu, yaitu dengan pengujian keabsahan (validity) dan pengujian keterandalan (reliability). Hasil pengujian keabsahan bermanfaat untuk mengetahui sejauhmana kesesuaian antara konsep yang akan diteliti dengan uraian dan indicator yang digunakan pada instrumen, sedangkan pengujian keterandalan bermanfaat untuk mengetahui sejauhmmana tingkat ketepatan (akurasi) dan kemantapan (konsistensi) instrumen tersebut.
-Evaluasi sumber data. Data yang dikumpulkan dapat berasal dari data primer dan/atau data sekunder.
-Pembuatan catatan.
•Pengorganisasian naskah
Terdapat beberapa prinsip penting untuk menyusun suatu penulisan ilmiah diantaranya:
-Pola kronologis, menjelaskan setiap langkah harus dilakukan secrara bertahap dan beraturan.
-Pola perbandingan, menyajikan persamaan dan/atau perbedaan antara dua atau lebih dari dua orang, tempat, benda, keadaan.
-Pola sebab akibat, menguraikan kejadian atau kekuatan yang dapat menghasilkan sesuatu, menjelaskan bagaimana sesuatu dapat berubah bila kondisinya berbeda.
-Pola spasial, mengungkapkan bentuk fisik atau dimensi geografis dari topik masalah, sehingga dapat mengarahkan pembaca melalui topik yang membahas beberapa lokasi.
-Pola analisis, adalah suau proses memerinci suatu subjek menjadi bagian dan dapat mengklarifikasinya.
Pola-pola tersebut biasanya digunakan secara kombinasi, baik digunakan pada setiap alinea atau untuk keseluruhan isinya.
Untuk membagi dan mengklarifikasian isi naskah sangat tergantung pada panjang dan kompleksitas materinya. Judul bab harus dinyatakan secara jelas dan tepat, yang menggambarkan isi bab tersebut dan hubungan dengan penulisan secara keseluruhan. Bagian bab dapat digunakan untuk membagi bab yang panjang dan beragam isinya.
•Penulisan naskah
Pada umumnya, penulisan ilmiah terdiri atas :
-Persiapan naskah,
-Naskah pertama.
Apabila penulis telah mempunyai cukup informasi dan data untuk merumuskan idea dan menyempurnakan kerangka pemikiran, maka saatnya penulis untuk membuat naskah pertama berupa konsep (draft). Dalam penulisan naskah pertama dipusatkan pada pengembangan idea. Penulis dapat memulai tulisan dari awal hingga akhir secara berurutan
-Revisi.
Setelah naskah pertama selesai, lakukan pemeriksaaa kembali secara menyeluruh pada materi penulisan. Hal ini dilakukan dengan menyempurnakan yang kurang jelas dan perbedaan pada rangkaian tulisan, gunakan kata yang tepat dan struktur kalimat yang efektif. Upayakan agar setiap alinea hanya mengandung satu gagasan atau pokok bahasan. Revisi dapat dilakukan beberapa kali sehinga menjadi naskah kedua.
-Format.
Penggunaan format tulisan seringkali berbeda. Namun, pada kenyataannya format mempunyai prinsip yang sama, yaitu : bagian pembuka, bagian isi dan bagian penutup.
-Editing.
Editing akhir mencakup pemeriksaaan terhadap masalah dan mengaikannya dengan seluruh penulisan terutama pada pembahasan dan kesimpulan.
-Koreksi akhir.
Koreksi akhir biasanya dilakukan pada hasil cetakan tulisan. Apakah masih terdapat kesalahan cetakan, tata bahasa, pemilihan kata atau penggunaan struktur kalimat?
Langkah-langkah Pembuatan Penulisan Ilmiah
•Memilih sebuah pokok soal (topik) yang ditulis dengan minat penulis
•Mencari sumber yang autoratif
•Membatasi pokok soal yang akan dibicarakan agar pengumpulan data, informasi dan fakta serta pengolahannya terfokus dan agar karangan dapat dikembangkan secara memadai, yaitu pernyataan-pernyataan didukung dengan hal-hal yang konkret dan spesifik.
•Mencari buku-buku, artikel yang membicarakan topik yang telah dipilih dan dibatasi.
•Menata bahan-bahan yang terkumpul berupa catatan-catatan menjadi suatu garis besar (kerangka karangan).
•Menyusun kerangka karangan yang final.
•Menulis draft pertama karangan (karangan sementara). Dalam menulis karangan sementara, kutipan, catatan kaki atau catatan akhir hendaknya diletakan pada tempatnya dan ditulis dengan jelas dan tepat.
Sistematika Penulisan Ilmiah
Hingga saat ini format penyajian penulisan ilmiah belum ada yang baku. Walaupun berbeda dalam format penulisannya, penyajian atau pemaparan suatu penulisan ilmiah tetap sama, yaitu logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris artinya dibahas secara mendalam berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Penulisan ilmiah harus berdasarkan kegiatan ilmiah yaitu ada latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka teori, kerangka berpikir (konsep), hipotesis (tentative), metode penelitian, analisis dan uji hipotesis.
Bentuk laporan Penulisan Ilmiah
A.Bagian Awal, terdiri dari :
1.halaman judul, ditulis sesuai dengan cover depan sesuai aturan yang ada.
2.lembar pernyataan, merupakan halaman yang berisi pernyataan bahwa penulisan karya tulis ini merupakan hasil karya sendiri bukan hasil plagiat atau penjiplakan terhadap hasil karya orang lain.
3.lembar pengesahan, berisi daftar pembimbing atau guru pembina. Pada Bagian bawah sendiri juga disertai tanda tangan Pembimbing.
4.abstraksi, berisi ringkasan tentang hasil dan pembahasan secara garis besar dari Penulisan Ilmiah dengan maksimal 1 halaman.
5.halaman kata pengantar, berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan serta dalam pelaksanaan penelitian dan pembuatan penulisan ilmiah.
6.halaman daftar isi, berisi semua informasi secara garis besar dan disusun berdasarkan urut nomor halaman.
7.halaman daftar tabel (tentatif).
8.halaman daftar gambar: Grafik, Diagram, Bagan, Peta (tentatif).
B.Bagian Tengah, terdiri dari :
1.bab pendahuluan, terdiri dari beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :
a.latar belakang masalah, menguraikan alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik permasalahan yang bersangkutan.
b.rumusan masalah, berisi masalah apa yang terjadi dan merumusan masalah dalam penelitian.
c.batasan masalah, memberikan batasan yang jelas dari persoalan atau masalah yang dikaji dan bagian mana yang tidak dikaji.
d.tujuan penelitian, menggambarkan hasil yang bias dicapai dari penelitian dengan memberikan jawaban terhadap masalah yang diteliti.
e.metode penelitian, menjelaskan cara pelaksanaan kegiatan penelitian, mencakup cara pengumpulan data, alat yang digunakan dan cara analisa data. Jenis-jenis metode penelitian :
-studi pustaka : semua bahan diperoleh dari buku-buku dan/atau jurnal
-studi lapangan : data diambil langsung di lokasi penelitian
-gabungan : menggunakan gabungan metode studi pustaka dan studi lapangan
f.sistematika penulisan, memberikan gambaran umum dari bab ke bab, isi dari penulisan ilmiah.
2.bab landasan teori atau bab tinjauan pustaka, menguraikan teori-teori yang menunjang penulisan / penelitian, yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya.
3.metode penelitian, menjelaskan cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang ada.
4.bab analisis data dan pembahasan, membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.
5.bab kesimpulan dan saran, bab ini bisa terdiri dari kesimpulan saja atau ditambahkan saran. Kesimpulan, berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis yang diperoleh dari penelitian. Saran ditujukan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan hasil penelitian.
C.Bagian Akhir, terdiri dari :
1.daftar pustaka, berisi daftar referensi yang digunakan dalam penulisan.
2.lampiran, penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhitungan, grafik atau tabel.

Bahasa Indonesia

18 Mar

 ( Penalaran, Induksi, Deduksi, Cv)

Bahasa Indonesia 2

Nama : Ikhsan Fahmi Azis

Kelas : 3EA05

NPM : 13209762

 

Materi : 1. Penalaran

             2. Induksi

             3. Deduksi

              4.  CV Pribadi

 

PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.

Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.

Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah kesimpulan yang bersifat umum.

Hal – hal yang berhubungan pada penalaran itu seperti proses pemikiran manusia bagaimana jika mereka berfikir dengan singkat dan jelasnya mereka dapat memberikan kepastian yang terletak di akhir pemikiran ataupun langsung menyampaikan pesan secara singkat dan jelas.

 

 

 

 

Penalaran Induktif

1. Penalaran Induktif,

yaitu adalah proses berpikir untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus.

Penalaran yang bertolak dari penyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.

Bentuk-bentuk Penalaran Induktif :

a) Generalisasi :

Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum

Contoh generalisasi :

Jika dipanaskan, besi memuai.

Jika dipanaskan, tembaga memuai.

Jika dipanaskan, emas memuai.

Jika dipanaskan, platina memuai

Jadi, jika dipanaskan, logam memuai.

 

v Jika ada udara, manusia akan hidup.

Jika ada udara, hewan akan hidup.

Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

Jadi, jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

 

 

b) Analogi :

Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.

Contoh analogi :

Nina adalah lulusan Akademi Amanah.

Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Ali adalah lulusan Akademi Amanah.

Oleh Sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

 

c) Hubungan kausal :

penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.

Macam hubungan kausal :

1) Sebab- akibat.

Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.

2) Akibat – Sebab.

Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.

3) Akibat – Akibat.

Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

 

Induksi merupkan cara berpikir dengan menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.

Penalaran induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataaann-pernyataan yang ruang lingkupnya khas dan terbatas dalam menysusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.

Misalkan kita mempunyai fakta bahwa katak makan untuk mempertahankan hidupnya, ikan , sapi, dan kambing juga makan untuk mempertahankan hidupnya, maka dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa semua hewan makan untuk mempertahankan hidupnya.

 

Kesimpulan yang bersifat umum ini penting artinya karena mempunyai dua keuntungan. Keuntungan yang pertama adalah pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis, maskudnya melalui reduksi terhadap berbagai corak dan sekumpulan fakta yang ada dalam kehidupan yang beraneka ragam ini dapat dipersingkat dan diungkapkan menjadi beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan manusia bukanlah sekedar koleksi dari berbagai fakta melainkan esensi dan juga fakta-fakta tersebut.

 

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Deduksi adalah proses pemikiran di dalamnya akal kita dari pengetahuan yang umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus atau proses berpikir dari hal yang bersifat umum menuju pada hal yang bersifat khusus seperti:

Semua makhluk yang bernyawa pasti mati

Manusia adalah makhluk yang bernyawa

Tumbuhan adalah makhluk yang bernyawa

Hewan adalah makhluk yang bernyawa

Jadi, Manusia, Tumbuhan, Hewan pasti akan mati

Penalaran Deduksi mempunyai dua sistem adalah sebagai berikut :

1. Sistem Tertutup

Dalam pembahasan ini ada beberapa contoh jalan pikiran deduksi ;

a. Gambar ini adalah sebuah Jajaran Genjang, jadi sisi-sisinya yang berhadapan itu sama.

Ini merupakan contoh pemikiran deduksi kalau kita berpangkal dari defenisi Jajaran Genjang (Empat segi sisi yang berhadapan sejajar) serata ,merima semua dalil dan batasan tentang garis lurus dan garis sejajar, maka denga satu rangkaian langkah-langkah dapat di buktikan bahwa sisi yang berhadapan itu sama. Dalam contoh ini semua premis (titik pangkal atau data yang di ketahui) di rumuskan dalam istilah Jajaran Genjang, dan kesimpulan yang di tarik adalah pasti dan tak perlu di ragukan lagi.

b. Jumlah ketiga sudut sebuah segi tiga adalah 180 derajat, jadi jumlah sudut-sudutnya sama dengan 180 derajat. Kesimpulan ini pun pasti tidak di ragukan lagi. Tak akan ada pengaruh dari luar yang dapat menggoyakan kepastian kesimpulan tersebut.

2. Sistem Terbuka

Suatu kesimpulan itu pasti apabila kita tau dengan positif dan tanpa ragu-ragu, bahwa kesimpulan yang di tarik adalah benar dan bahwa kesimpulan atau ucapan yang mengatakan sebaliknya itu salah.

Contoh :

Jangan berenang di air yang sekotor ini. Nanti terkena penyakit kulit.

Ini jelas merupakan suatu jalan Induksi. Dari pengalaman sendiri atau orang lain di tariklah suatu kesimpulan yang umum : berenang di dalam air yang kotor menyebabkan penyakit kulit. Apakah pasti setiap orang akan kena penyakit? Mungkin, Tetapi, Belum tentu !

Pedoman Kerja

Hasil yang di harapakan dari logika adalah agar kita cakap berpikir sendiri dan bersikap logis serta kritis. Sikap kritis tidaklah berarti suka membantah dan mengkritik serba suka menentang dan menantang melainkan berpikir dulu, mengidentipikasi duduknya perkara, menyelidiki dulu dan tidak begitu saja menerima suatu pendapat atau penjelasan-penjelasan yang seakan-akan sudah pasti benar.

 

SUMBER DATA :

http://irabieber.wordpress.com/2011/10/26/penalaran-deduktif-dan-induktif/

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

CV PRIBADI

 

DATA PRIBADI

 

Nama                          :  Ikhsan Fahmi Azis

Jenis Kelamin              :   Laki – Laki

Tempat TL                   :  13 juni 1991

Kewarganegaraan        :   Indonesia

Status                         :  Lajang

Kesehatan                   :  Baik

Agama                        :  Islam

Alamat lengkap           :  Jln Shinta Raya No 24 Rt 10 Rw 04 Bambu Apus Cipayung Jakarta

Tlp / Hp                      :  085691094354

Email                         :  iksanfahmiazis@yahoo.com

 

 

PENDIDIKAN

FORMAL

1996 – 1997                :  TK Islam Taman Mini

1997 – 2003                :  SDN BAMBU APUS 05 PAGI JAKARTA TIMUR

2003 – 2006                :  SMPN 259 JAKARTA TIMUR

2006 – 2009               :   SMA ANGKASA 2 JAKARTA TIMUR

2009 – Sekarang         : PROGRAM SARJANA S1 EKONOMI MANAJEMEN UNIVERSITAS GUNADARMA.

Ekonomi Koperasi

12 Des

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

1. Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

2. Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

4. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya.

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapatdihitung dengan cara sebagai berikut :

TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif

Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi

4. Analisis Laporan Keuangan

Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Jurnal Internasional

13 Nov

CONTOH JURNAL INTERNASIONAL

« CONTOH JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI “NEGERI KAYA TAMBANG MISKIN BATU BARA”
sejarah Pancasila »
ENGINEER-SOCIOLOGIST
(Insinyur – Sosiolog)
Untuk menggambarkan kapasitas seorang teknisi yang berperan sebagai Sosiolog (Sejarahwan, Budayawan, atau ekonom) diajukan beberapa aspek pengembangan dari sebuah penemuan besar, salah satu contohnya adalah: pengenalan mobil listrik (VEL) di Perancis.
Proyek ini mula-mula ditampilkan oleh sekelompok teknisi yang bekerja pada EDF (electricite de France) pada awal 1970-an. Mereka mengutamakan proyek pada teknik publikasi dan aplikasi permintaan dana pada agen-agen pemerintah.
Teknisi EDF mengajukkan rencana yang bukan saja menampilkan karakteristik kendaraan tersebut secara spesifik, tetapi juga masyarakat dunia yang dapat menggunakannya. Hal itu, pernah diterapkan Edison beberapa ratus tahun yang lalu, yang menggabungkan ilmu teknik dan sosial. Mula-mula EDF menjelaskan dengan mengambil contoh masyarakat konsumen urban post-industri yang sedang bergulat dengan pergerakan sosial. Pada saat itu mesin kendaraan mempunyai posisi yang sangat disorot, sehingga menjadi suatu bagian yang sering diserang. Mesin
Analisis Sosiologi Terhadap Inovasi Teknologi Jurnal Sosioteknologi Edisi 9 Tahun 5, Desember 2006 124
pembakaran internal (Internal combustion engine) merupakan kebangkitan dari masyarakat industri. Siklus Camot dan produk–produknya terhenti untuk menunjukkan perlunya bentuk konversi energi yang lain. Pada satu sisi, kendaraan bertanggung jawab atas polusi udara. Pada sisi lain, kendaraan sangat berhubungan dengan masyarakat konsumen yang menganggap kendaraan pribadi sebagai suatu status sosial. Akan tetapi, propulsi listrik akan mengembalikan kendaraan pada posisinya, dengan mengurangi performance dan menjadikannya obyek yang sederhana dan berguna. Mobil listrik akan mengarah pada era baru transportasi umum dan tangan kelompok sosial yang berusaha meningkatkan kondisi dalam kota menggunakan iptek. Tujuannya adalah meletakkan iptek pada pengguna dan menghapuskan kategori sosial yang berusaha membedakan mereka berdasarkan apa yang mereka konsumsi. Para teknokrat dan pihak pemerintah didukung oleh sosiolog berusaha mengubah budaya masyarakat kelas atas untuk mau menggunakan transportasi umum bersama-sama dengan kelas yang lainnya, tetapi hal ini tidak mudah diterima oleh masyarakat kalangan atas. Kondisi seperti ini dapat diambil contoh pada Pemda DKI dengan mengoperasikan Bus Way yang bertujuan agar dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat menengah ke atas, untuk mengantar ke tempat tujuan dengan selamat, nyaman, dan cepat. Disamping itu, pengoperasian Bus Way untuk mengurangi kemacetan, salah satunya disebabkan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi pribadi untuk sampai ketempat tujuan. Konsep ini tidak sepenuhnya berhasil, ada sasaran yang ingin dicapai oleh pihak Pemda DKI tidak terlaksana yaitu, mengurangi beroperasinya transportasi pribadi, tetapi kenyataannya masyarakat kelas atas, masih enggan untuk beralih menggunakan Bus Way, dan tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi untuk mencapai tempat tujuan. Keadaan ini disebabkan pada masyarakat kalangan atas masih melekat budaya feodal, tercermin dari perilaku yang cenderung arogan yang sulit untuk diatur, dan selalu menunjukkan kemampuannya memiliki inovasi teknologi yang melekat pada tranportasi yang dimilikinya, hampir setiap inovasi teknologi transportasi yang baru muncul selalu ia miliki, inovasi teknologi ini merupakan simbol dari status sosial dalam masyarakat. Jika ada inovasi teknologi transportasi pribadi yang baru diluncurkan, masyarakat kelas atas antri untuk membelinya Timbul pertanyaan untuk apakah inovasi teknologi pada transportasi pribadi ini dimiliki oleh masyarakat kelas atas ? Ternyata melalui inovasi teknologi transportasi pribadi yang dimiliki masyarakat kalangan atas tersebut dapat merupakan prestise atau menempatkan dirinya pada status sosial kelas atas didalam pergaulan suatu komunitas. Jika masyarakat kelas atas disarankan untuk menggunakan jasa transportasi umum sebagai alat transportasi untuk melakukan aktivitas, masyarakat kelas atas akan menolak, karena ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat kelas atas tidak menggunakan transportasi umum, di antaranya adalah sebagai berikut :
a) Transportasi umum berdasarkan pengalaman masyarakat kelas atas merasa tidak aman dan nyaman.
b) Masyarakat kelas atas merasa tidak memiliki kelebihan dengan masyarakat kebanyakan
c) faktor fisiologis, masyarakat menghindar untuk berjalan kaki menuju halte bus
d) Masyarakat tersebut tidak ingin kehujanan, kepanasan, dan polusi udara.
Analisis Sosiologi Terhadap Inovasi Teknologi Jurnal Sosioteknologi Edisi 9 Tahun 5, Desember 2006 125
Faktor-faktor di atas kurang diperhatikan sehingga tujuan pihak Pemda DKI belum optimal mencapai tujuan. Sebenarnya, dengan mempelajari budaya masyarakat Indonesia pada umumnya, dapat dicari solusi yang bisa mengubah budaya masyarakat kalangan atas, agar memilih alternatif transportasi umum sebagai alat transportasi utama. Untuk hal tersebut dapat diupayakan dengan berbagai cara, salah satunya adalah membuat peraturan“ Three in one “ sepanjang waktu, dan berlaku di seluruh jalan daerah perkotaan, serta diikuti dengan peraturan yang berat, jika ada masyarakat melanggar peraturan, maka dapat dikenakan sanksi jutaan rupiah. Selain itu, dapat juga membangun lahan parkir yang jauh dari gedung tempat melakukan aktivitas, sehingga mau tidak mau masyarakat kelas atas akan menjatuhkan pilihan menggunakan transportasi umum. Dengan diterapkannya peraturan ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang malas berjalan kaki, dan masyarakat yang selalu mengutamakan prestise. Peraturan ini kemungkinan dapat efektif, karena masyarakat memiliki kecenderungan untuk menghindar dari sanksi berat yang diberikan pada dirinya. Dengan diterapkannya aturan tersebut, diharapkan masyarakat menaati peraturan yang telah ditetapkan.
Inovasi teknologi dapat meningkatkan kelas sosial masyarakat, melalui kecanggihan teknologi yang dimilikinya, seperti diketahui semakin canggih teknologi yang dimiliki seseorang, akan menempatkan status kelas sosialnya ditingkat atas, begitu juga sebaliknya semakin rendah teknologi yang dimilikinya atau tidak mampu memiliki teknologi, maka semakin rendah status sosial seseorang dalam suatu komunitas. Dengan demikian, inovasi teknologi dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam menentukan status sosial seseorang dalam masyarakat. Fenomena ini dapat membawa dampak yang positif dan negatif bagi perkembangan masyarakat, adapun dampak positif pada masyarakat adalah lebih cepat, nyaman, dan aman dalam melakukan aktivitas, sedangkan dampak negatif di antaranya masyarakat dapat melakukan korupsi, penipuan, dan perampokan. Disamping itu juga, dapat membuat pertentangan kelas, serta konflik pribadi terhadap inovasi teknologi, hal ini disebabkan individu tidak mampu menguasai atau memiliki inovasi teknologi tersebut. Lebih jauh dapat menimbulkan konflik kelas dalam masyarakat.
Teori konflik menjelaskan bahwa setiap masyarakat kapan saja dan dimana saja bila memperlihatkan terjadi perbedaan yang jauh antara yang kaya dan miskin akan dapat menimbulkan konflik sosial, dan konflik sosial ada pada berbagai aktivitas sosial.
Menurut Dahrendorf (1986) bahwa kontrol atas alat produksi merupakan faktor yang penting, dan bukan pemilikan alat produksi. Dalam tahap awal kapitalisme, individu yang memiliki alat produksi mengontrol penggunaannya, tetapi ini tidak berarti bahwa ada hubungan intrinsik atau yang mengharuskan antara pemilikan dan kontrol. Kapitalisme berkembang dan perlahan-lahan berubah menjadi masyarakat pos-capitalist, pemilikan yang sah atas alat produksi dan kontrol yang efektif sudah dipisahkan. Pemilikan alat produksi dalam masyarakat industri post-capitalist sudah menyebar secara luas dikalangan pemegang saham, sedangkan kontrol yang efektif dilaksanakan oleh manajer atau eksekutif yang profesional. Meskipun manajer atau eksekutif tingkat tinggi, mungkin memiliki sebagian besar dari saham itu dalam perusahaan, kontrol mereka bukanlah berasal dari pemilikannya, tetapi dari posisi otoritasnya dalam perusahaan itu (Doyle, 1986)
Penggunaan inovasi teknologi/ teknologi baru dapat dikontrol, terutama kontrol sosial, sehingga konflik yang akan trjadi dalam masyarakat dapat dikendalikan. Hal itu sejalan dengan pendapat Pinch Bijker (1984) mengabaikan ketetapan teknis, tetapi membuktikan bahwa kelompok sosial memainkan peran kritis pada lingkungan sosial dalam mendefinisikan pemecahan masalah yang timbul, selama pembutan inovasi teknologi, keadaan ini dimungkinkan mengingat bahwa, kelompok sosial memberi arti pada teknologi dan permasalahan yang ditimbulkannya dalam masyarakat.
Masyarakat sebagai pengguna inovasi teknologi harus lebih selektif dalam memilih teknologi yang digunakan, karena berkaitan dengan cost yang dikeluarkan . Menurut pendapat Homans (1986) konsep biaya (cost), imbalan (reward), dan keuntungan (profit).merupakan gambaran dasar mengenai perilaku manusia. Manusia terusmenerus terlibat dalam memilih di antara perilaku-perilaku alternatif, dengan pilihan yang mencerminkan cost, reward, and profit diharapkan berhubungan dengan garis-garis perilaku alternatif. Perbandingan antara investasi dan keuntungan tercakup dalam pengertian keadilan distributif, seperti rasio antara cost dengan reward. Keadilan distributif menunjuk pada pertimbangan atau keputusan seseorang yang berhubungan dengan tepatnya suatu distribusi cost dan reward tertentu. Hal-hal lain seperti investasi yang seimbang yang diharapkan individu dalam suatu transaksi pertukaran adalah bahwa kalau cost-nya tinggi, reward-nya juga harus tinggi. Keadilan distributif menuntut bahwa mereka yang investasinya lebih tinggi harus menikmati keuntungan lebih tinggi (yakni, suatu rasio-cost-reward yang menguntungkan) Doyle (1986) dan dapat diformulasikan
sebagai berikut :
C > R (Individu tidak puas)
C = R ( Tidak adanya ketidakpuasan)
R > C (Puas)
Keterangan :
C = Cost
R = Reward
Jika cost yang dikeluarkan lebih besar dari reward yang diterima, individu merasa tidak adanya keadilan, bila seseorang merasa ketidakadilan tersebut terjadi pada dirinya, la merasa tidak puas. Bila seseorang memberikan cost sama dengan reward yang ia terima, dirinya merasa tidak ada ketidakpuasan. Jika reward yang ia terima lebih besar dari apa yang ia berikan, maka individu tersebut akan merasa puas.
Masyarakat dalam menerima kehadiran inovasi teknologi akan mengalami cultural lag dan produk dari inovasi teknologi itu bergulir dengan cepatnya tetapi disisi lain kemampuan masyarakat jauh tertinggal. Dengan demikian dapat diprediksikan masyarakat akan mengalami culture shock kondisi seperti ini sering kita lihat dalam kehidupan masyarakat. Kondisi ini akan berdampak pada tidak puasnya masyarakat dalam menikmati hasil inovasi teknologi karena setiap saat masyarakat merasa cemas dan gagap teknologi. Sedangkan Cost yang dikeluarkan begitu besar tetapi reward yang diterima dari inovasi teknologi tidak dapat dinikmati dengan baik, hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dan mentalitas yang masih belum dapat menerima kehadiran inovasi teknologi. Insinyur belum memahami tentang bagaimana kemampuan intelektual dan mentalitas dari masyarakat pengguna inovasi teknologi, begitu juga Sosiolog tidak proaktiv dalam memberikan masukan kepada insinyur
tentang perlunya aspek-aspek sosial yang harus diperhatikan dalam inovasi teknologi.
Sampai pada titik ini, poin-poin tersebut sebenarnya sudah dikenal oleh Sosiolog.
Poin-poin tersebut adalah konsumen, pergerakan sosial, dan pemerintah. Akan tetapi masalahnya adalah insinyur mencoba menafsirkan sendiri menurut pikirannya tentang masyarakat pengguna inovasi teknologi tanpa menggunakan riset sosial. Hal ini akan menimbulkan masalah sosial, karena banyak variabel yang semestinya menjadi kajian, tetapi karena keterbatasan pengetahuan tentang ilmu sosial variabel yang menentukan tersebut luput dari kajian. Dengan demikian, hasil dari merenung seorang insinyur berdampak negatif bagi masyarakat pengguna inovasi teknologi. Kondisi ini akan terus berlanjut selama Sosiolog tidak bekerja sama dengan insinyur tersebut dalam melakukan kajian sosial terhadap masyarakat pengguna inovasi teknologi, Peranan kajian ilmu sosial dalam inovasi teknologi sangat penting, mengingat perilaku masyarakat yang hiterogen yang sulit untuk diprediksi. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan kajian ilmu sosial. Untuk lebih jelasnya penulis memberikan suatu contoh pada perusahaan elektrik di Perancis, para sosiolog yang mempelajari proyek VEL terkejut dengan kemiripan argumen sosiologi yang dihasilkan teknisi EDF dan analisis yang diajukannya pada waktu yang bersamaan dengan salah seorang sosiolog Prancis yang terkemuka, A. Tourine.
Hasil analisis sosiolog dan insinyur, memiliki kesamaan sehingga menimbulkan suatu pertanyaan, dapatkah ilmuwan sosial dengan suatu cara memanfaatkan perkiraan teknisi, dan menguji analisis sosiologi pada saat yang bersamaan, ketika mereka menciptakan suatu alat teknik? Pertanyaan ini menggambarkan seorang insinyur yang dapat melakukan analisis terhadap masalah sosial, dan hasilnya memiliki kesamaan dengan analisis seorang sosiolog. Pada masalah sosial tertentu mungkin ada kemiripan, tetapi masalah sosial yang kompleks tidak mungkin memiliki kemiripan hasil analisis. Insinyur dan Sosiolog merupakan dua disiplin ilmu yang sangat berbeda. Insinyur berhubungan dengan benda mati, sedangkan sosiolog berhubungan dengan perilaku masyarakat, Hal ini menunjukkan keduanya memiliki penekanan yang berbeda,. sehingga hasil analisis terhadap masalah sosial, akan jauh berbeda pula, atau tidak mungkin memiliki kesamaan.. Sebaiknya dua disiplin ilmu yang berbeda ini, dapat bekerjasama agar memberikan sinergi pada suatu aktivitas, jika berjalan masing-masing, maka hasilnya tidak akan baik. Seorang sosiolog perlu meminta masukan dari insinyur tentang tujuan inovasi teknologi bagi masyarakat, begitu juga sebaliknya, seorang insinyur memerlukan sosiolog untuk mengkaji masalah sosial, yang akan ditimbulkan oleh inovasi teknologi. Dengan demikian, insinyur dan sosiolog dapat bekerja sama membangun inovasi teknologi, dan tidak menimbulkan masalah sosial dalam masyarakat.
Fenomena tersebut sering terjadi dalam inovasi teknologi, tetapi hal tersebut belum dapat diselesaikan, mengingat insinyur memiliki arogansi, sedangkan sosiolog tidak peduli dengan masalah sosial. Sehingga timbul pertanyaan, apakah insinyur mampu menyelesaikan masalah sosial yang ditimbulkan oleh inovasi teknologi? Apakah sosiolog masih mempunyai semangat untuk mengkaji masalah sosial yang ditimbulkan oleh inovasi teknologi?
REFERENSI :
Bijker, Thomas, Trevor Pinch (1984) The Social Construction of TechnologySystems. New Direction in the Sociology and History of Technology. MIT Press
Doyle Paul J.(1986) Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspectives. Copyright by. John Wiley & Sons, Inc
Mike Cooley (1986) Architect or Bee? The Human Price of Technology. New Introduction by Anthony Barnett.

Pola Manajemen Koperasi

5 Nov

Pola Manajemen Koperasi

I.            Pola Manajemen Koperasi

1.      Pengertian Manajemen Koperasi

a)      Menurut Stoner

Suatu  proses  perencanaan, pengorganisasian,  pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para  anggota  organisasi  dan penggunaan  sumber daya –sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

b)     Menurut Prof. Ewell Paul Roy Ph.D

Manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

a). Anggota

b). Pengurus

c). Manajer

d). Karyawan  merupakan penghubung  antara manajemen dan anggota pelanggan

c)      Menurut UU  No 25 /  1992

Perangkat  Organisasi  Koperasi adalah:
a). Rapat  anggota
b). Pengurus
c). Pengawas

2.      Rapat Anggota

Koperasi  merupakan  kumpulan  orang atau  badan  hukum  koperasi.  Rapat anggota

adalah  tempat  di  mana  suara – suara anggota  berkumpul  dan  hanya diadakan  pada waktu – waktu  tertentu. Setiap  anggota  koperasi  mempunyai hak  dan  kewajiban yang  sama. Seorang  anggota  berhak  menghadiri rapat  anggota  dan  memberikan suara dalam  rapat  anggota  serta mengemukakan  pendapat  dan saran kepada pengurus  baik  di  luar  maupun di  dalam  rapat  anggota.  Anggota  juga harus  ikut serta  mengadakan pengawasan  atas  jalannya  organisasi dan  usaha  koperasi.

3.      Pengurus

Pengurus  koperasi  adalah  orang –orang  yang  bekerja  di  garis  depan, mereka adalah  otak  dari  gerakan koperasi  dan  merupakan  salah  satu factor  yang menentukan  berhasil tidaknya  suatu  koperasi.  Tugas  dan kewajiban  pengurus koperasi  adalah memimpin  organisasi  dan  usaha koperasi  serta  mewakilinya  di muka dan  di  luar  pengadilan  sesuai  dengan keputusan – keputusan  rapat  anggota.

4.      Pengawas

Tugas  pengawas  adalah  melakukan pemeriksaan  terhadap  tata  kehidupan koperasi, termasuk  organisasi,  usaha -usaha  dan  pelaksanaan  kebijaksanaan pengurus,  serta membuat  laporan tertulis  tentang  pemeriksaan. Pengawas  bertindak  sebagai  orang -orang  kepercayaan  anggota  dalam menjaga  harta  kekayaan  anggota dalam koperasi.

5.      Manajer

Peranan  manajer  adalah  membuat rencana  ke  depan  sesuai  dengan ruang  lingkup dan  wewenangnya; mengelola  sumber daya  secara  efisien, memberikan  perintah, bertindak sebagai  pemimpin  dan  mampu melaksanakan  kerjasama  dengan orang lain untuk  mencapai  tujuan organisasi  (to  get  things  done  by working  with  and through  people).

6.      Pendekatan Sistem  pada Koperasi

Menurut  Draheim  koperasi mempunyai  sifat  ganda  yaitu:

a.       Organisasi  dari  orang – orang dengan  unsure  eksternal ekonomi  dan  sifat – sifat  social (pendekatan  sosiologi).

b.      Perusahaan  biasa  yang  harus dikelola  sebagai  layaknya  perusahaan  biasadalam  ekonomi  pasar  (pendekatan  neo klasik).

II.            Jenis dan Bentuk Koperasi

1.      Jenis Koperasi

a.      Menurut PP No 60/1959

i.            Koperasi Desa

ii.            Koperasi Pertanian

iii.            Koperasi Peternakan

b.      Menurut Teori Klasik

i.            Koperasi Pemakaian

ii.            Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi

iii.            Koperasi Simpan Pinjam

2.      Ketentuan Jenis Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

3.      Bentuk Koperasi

a.      Menurut UU No. 6 / 1959

i.            Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa

ii.            Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

iii.            Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi

b.      Menurut Wilayah Administrasi Pemerintahan

i.            Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa

ii.            Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

iii.            Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasia

c.       Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder

i.            Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.

ii.            Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.

III.            Permodalan Koperasi

1.      Pengertian Modal Koperasi

Dana  yang  akan  digunakan  untuk melaksanakan  usaha – usaha  koperasi.Modal terdiri  dari  modal  jangka panjang  dan  modal  jangka  pendek.

2.      Sumber Modal

a.      Menurut UU No. 12 / 1967

i.            Simpanan Pokok

ii.            Simpanan Wajib

iii.            Simpanan Sukarela

b.      Menurut UU No. 25 / 1992

i.            Modal Sendiri ( Equity Capital )

ii.            Modal Pinjaman ( Debt Capital )

3.      Distribusi Cadangan Koperasi

Sejumlah  uang  yang  diperoleh  dari penyisihan  SHU  yang  dimasukkan untuk memupuk  modal  sendiri  dan untuk  menutup  kerugian  koperasi  bila diperlukan. Besarnya  dana  ini tergantung  dari  kebijaksanaan  masing -masing  koperasi.

KONSEP,PENGERTIAN DAN DEFINISI KOPERASI

4 Nov

1.KONSEP KOPERASI

Konsep koperasi mempunyai 3 konsep yaitu:
A. konsep koperasi barat
B. konsep koperasi sosialis
C. konsep koperasi negara berkembang
A. Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta,yang dibentuk secara sukarelaoleh orang-orang yang mrnpunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi.
§ Unsur-unsur positif (konsep koperasi barat)
• Keinginan individu dapat di puaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusik
B. Konsep koperasi sosialis,koperasi direncanakan akan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,untuk menunjang perencanaan nasional.menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

C. Konsep koperasi negara berkembang
– Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
– Perbedaan dengan konsep sosialis:
Konsep sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep negara berkembang: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.an akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi,Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sitem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan komunisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth)

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.

• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

3. Sejarah perkembangan koprasi
A. Sejarah lahirnya koperasi
1884 di rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di inggris sudah mencapai 100 unit.
1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “ The cooperative whole sale society (CWS)
1818-1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh ferdinan lasalle,fredrich W.raiffesen.
1808-1883 koperasi berkembang di denmark di pelopori oleh herman schulze
1896 di london terbentuklah ICA (internasional cooperative alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”.
atas pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992 untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia sampai sekarang. Demikianlah sejarah perkembangan koperasi di Indonesia yang sampai saat ini terus berkembang pesat di Indonesia.

4.PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

A. Definisi ILO
Definisi koperasi yang lebih detil dan berdampak internasional diberikan oleh ILO (International Labour Organization) sebagai berikut :

• cooperative defined as an assotiation of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to archive a common economic end through the formation of a democratically controlled business organitation, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of the undertaking.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 element yang dikandung koperasi sebagai berikut.
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
• Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis.
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

B. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

C. definisi koperasi menurut dooren
dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.
D. definisi koperasi menurut hatta
koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang
E. definisi koperasi menurut munkner
koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong. aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, nukan sosial seperti dikandung gotong royong.

F. definisi koperasi menurut UU No. 25/1992
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluarhgaan

5. Tujuan koperasi
Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dijelaskan pada bab II dalam dua pasal. Landasan dan asas koperasi dijelaskan dalam pasal 2, dan tujuan koperasi dijelaskan dalam pasal 3.
Berikut kutipan bunyi lengkap pasal dimaksud.
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.
Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

6.PRINSIP – PRINSIP KOPRASI
A. Prinsip munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
B. Prinsip rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama

C. Prinsip raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D. Prinsip Schulze
Di kota lain di Jerman, Delitzsch, seorang ahli hokum yang bernama Herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin, wirausahawan industri kecil, pedagang eceran, dan jenis usaha lainnya. Upaya yang dilakukan oleh Schulze adalah mengembangkan gagasan koperasi bagi pengusaha kecil. Jadi, dalam periode yang hampir bersamaan, di Jerman ada 2 konsep koperasi yang dikembangkan, yaitu koperasi menurut prinsip-prinsip Raiffeisendi daerah pedesaan, dan koperasi menurut prinsip-prinsip Herman Schulze yang dikembangkan di daerah pinggiran kota (urban). Prinsip-prinsipnya adalah sebagai berikut :
Ø Swadaya
Ø Daerah kerja tak terbatas
Ø SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
Ø Tanggung jawab anggota terbatas
Ø Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
Ø Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Pengertian dari masing-masing prinsip diatas (Herman dan Raiffeisen) adalah :
Swadaya
Swadaya atau kekuatan atau usaha mandiri mengandung makna bahwa para petani harus dapat mengatasi kesulitan dengan kekuatannya sendiri tanpa bantuan dari manapun asalnya.
Daerah kerja tak terbatas
Prinsip ini mengandung arti bahwa daerah operasi dari koperasi terbatas pada daerah dimana masing-masing anggota saling mengenal dengan baik. Prinsip kedua ini berbeda dengan yang diterapkan di pinggiran kota yang dikembangkan oleh Herman Schulze, dimana daerah kerja tidak terbatas.
SHU untuk cadangan
Seluruh SHU yang diperoleh koperasi dipergunakan dipergunakan dalam memperkuat modal koperasi. Penerapan prinsip ini akan berimplikasi terhadap pemantapan swadaya koperasi. Di pihak lain, pinggiran kota, prinsip ini dikembangkan dimana SHU dibagi selain disisihkan sebagian untuk cadangan, sebagian lagi dibagi kepada anggotanya
Tanggung jawab anggota tidak terbatas
Prinsip ini menekankan bahwa apabila koperasi menderita kerugian, maka kerugian menjadi tanggungan anggota. Hal ini berbeda sama sekali dengan koperasi dipinggiran kota dimana tanggung jawab anggota terbatas.
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
Makna dari prinsip ini bahwa pengurus tidak memperoleh gaji atau imbalan jasa dari koperasinya, sebab pengurus harus dipilih dari anggota. Koperasi harus memperjuangkan kepentingan anggota yang berarti juga kepentingan pengurus. Prinsip ini ternyata tidak diterapkan dalam koperasi perkotaan, yang pengurusnya mendapatkan imbalan dan jasa.
Usaha hanya kepada anggota
Prinsip Raiffeisen menekankan hal ini dimana koperasi hanya melayani anggotanya, sebab tanggung jawab anggota yang tidak terbatas. Sedangkan koperasi yang dikembangkan Herman Schulze, koperasi tidak hanya melayani anggota tetapi juga yang bukan anggota

E. Prinsip ICa

Ø Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
Ø Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
Ø Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
Ø SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Ø Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Ø Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F.• Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia

(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.